RJ alias Reza Rizaldy alias Redjoy, yang diduga mencuri video porno Ariel bersama Luna Maya dan Cut Tari, belum ditetapkan sebagai tersangka. Redjoy masih menjalani proses penyidikan. Pihak Mabes Polri hingga saat ini belum menerima surat penahanan RJ. Hal tersebut dikatakan Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto saat dihubungi wartawan via telepon genggamnya, Senin (19/7/2010). “Belum (ditahan) karena kita belum terima surat penahanan. Kita masih tunggu dia. Dia masih calon tersangka. Dia tetap menjalani penyidikan,” kata Marwoto. Kalau pun ditahan, Redjoy akan ditahan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Langkah tersebut dipilih untuk mempermudah proses penyidikan. “Nanti kalau ditahan, dari Bandung dioper ke Mabes Polri agar mempermudah penyidikan,” jelasnya. Seperti diketahui dalam berita sebelumnya, Redjoy merupakan seorang editor musik Peterpan. Produser Peterpan, Capung, menyatakan Redjoy juga kerap menjadi editor musik band-band
Sumber : istanaartis.com
Sumber : istanaartis.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Labels
- artis hot (3)
- berita terbaru (4)
- berita terkini (1)
Blog Archive
-
▼
2010
(10)
-
▼
July
(10)
- Giliran KD "Ditolak" di Facebook
- Usai Wajib Lapor, Luna Maya Tetap No Comment
- RJ Belum Dijadikan Tersangka
- Andhara Early Langsung Kabur Saat Ditanya Soal Vid...
- Cut Tari Nyaris Pingsan
- Amnesty International condemns in the French Veil ...
- Divonis Stadium Akhir Kanker Hati, Cholik Yakin Se...
- Kanker Hati Pelawak Cholik Makin Parah
- Pelawak Cholik Tutup Usia
- Pedrosa Ready to Continue Momentum
-
▼
July
(10)
About Me
Followers
Powered by Blogger.
0 Response to “RJ Belum Dijadikan Tersangka”
Leave a Reply